SIMAK GAJI dan Honor Panwascam Pemilu 2024, Cek Info Besaran Gaji Panwaslu Kecamatan 2022 Pemilu Tahun 2024

- 14 Oktober 2022, 22:00 WIB
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS pada Pemilu 2024? Simak Berikut Daftar Honornya
Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS pada Pemilu 2024? Simak Berikut Daftar Honornya /Pexels/

1. Untuk ketua Panitia Pemilihan Kecamatan disingkat PPK yang sebelumnya; Rp. 1.850.000, pada pemilu 2024 naik menjadi Rp. 2.500.000.

2. Untuk anggota PPK yang sebelumnya; Rp 1.600.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 2.200.000

3. Untuk Ketua Panitia Pemungutan Suara disingkat PPS yang sebelumnya; Rp 900.000 pada tahun 2024 naik menjadi Rp 1.500.000

4. Untuk Anggota PPS yang sebelumnya; Rp 850.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000.

5. Untuk Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu yang sebelumnya; Rp 800.000 pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000

6. Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebelumnya berjumlah; Rp 550.000 pada Pemilu 2024 naik jadi Rp 1.200.000

7. Anggota KPPS yang pada pemilu sebelumnnya; Rp 500.000 pada pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000

8. Dan terakhir untuk Linmas petugas ketertiban di PPS yang pada tahun Pemilu sebelumnya; Rp 500.000 pada 2024 naik menjadi Rp 700.000.

Baca Juga: DOWNLOAD Kisi Kisi Soal Tes Panwaslu Kecamatan PDF 2022 Lengkap Contoh Soal Tes Panwascam Pemilu 2024

Demikian informasi tentang SIMAK GAJI dan Honor Panwascam Pemilu 2024 Terbaru, Cek Info Besaran Gaji Pengawas Kecamatan Pemilu Tahun 2024.**

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah