Zulpan menambahkan, KDRT itu juga dilakukan lagi oleh Billar saat berada di kamar mandi. Mendapatkan kekerasan fisik, Lesti yang saat itu dating melapor ke polisi pun dalam kondisi kesakitan.
“Kemudian pada jam 10.00 WIB terlapor berusaha menarik tangan korban kearah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang Kembali sehingga tangan kanan dan kin leher dan tubuhnya terasa sakit,” tambahnya.
Atas Tindakan penganiayaan itu, Lesti kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dan sekarang, kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar ini sudah masuk tahap penyidikan.***