Mengutip dari laman bps.go.id, dijelaskan bahwa untuk mengukur kemiskinan BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar (basic needs approach).
Apa itu konsep kemampuan memenuhi kebutuhan yang digunakan BPS untuk mengukur kemiskinan tersebut?
Konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar ini mengacu pada Handbook on Poverty and Inequality yang diterbitkan oleh Worldbank.
Dengan konsep basic needs approach ini, kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Jadi, penduduk dikategorikan sebagai penduduk miskin jika memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.
Demikian tadi penjelasan tentang konsep yang digunakan BPS untuk mengukur kemiskinan.***