RINCIAN Gaji Pendamping Lokal Desa PLD 2022 Mulai Besaran Honor, Bantuan Biaya Operasional, Hingga Asuransi

- 26 September 2022, 15:50 WIB
Ilustrasi RINCIAN Gaji Pendamping Lokal Desa PLD 2022 Mulai Besaran Honor, Bantuan Biaya Operasional, Hingga Asuransi
Ilustrasi RINCIAN Gaji Pendamping Lokal Desa PLD 2022 Mulai Besaran Honor, Bantuan Biaya Operasional, Hingga Asuransi /

Portal Kudus - Berikut disajikan rincian gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 mulai dari besaran honor, bantuan biaya operasional, hingga asuransi yang akan diterima.

Rincian gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 mulai dari besaran honor, bantuan biaya operasional, hingga asuransi ini disajikan untuk Anda yang ingin mengikuti seleksi.

Simak selengkapnya rincian gaji Pendamping Lokal Desa atau PLD 2022 mulai dari besaran honor, bantuan biaya operasional, hingga asuransi yang dikutip Portal Kudus dari laman Cek Gaji Fokus Rembang.

Pendamping Lokal Desa (PLD) adalah Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang bekerja di wilayah desa.

Baca Juga: Tidak Melakukan Apa-apa, Pria Jepang Ini Dibayar Rp1 Juta Per Pemesanan

Kegiatan pendampingan dilakukan dengan menyediakan sumber daya manusia pendamping dan manajemen dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan Pembangunan Desa dan Perdesaan.

Di tahun 2022 ini, rekrutmen atau pendaftaran PLD dibuka mulai tanggal 28 September-2 Oktober 2022.

Bagi Anda yang ingin mendaftar sebagai petugas PLD, simak beberapa informasi mengenai kualifikasi, cara pendaftaran, tugas, dan gaji atau honornya di artikel ini.

Kualifikasi Pendamping Lokal Desa (PLD)

1. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat;

2. Memiliki pengalaman dalam bidang pembangunan Desa dan/atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun;

3. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD);

4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;

5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;

7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.

Baca Juga: Berapa Gaji Miss Indonesia? Ini Daftar Hadiah yang Diterima Pemenang 3 Besar Puteri Indonesia 2022

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website: https://rekrutmenpld2022.kemendesa.go.id;

2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu/tombol ”persyaratan”;

3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;

4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;

5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;

6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan PengembanganSDM dan

7. Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa,

8. Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;

9. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;

10. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);

11. Klik tombol ”Kirim”;

12. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.

13. Jadwal lengkap rekrutmen bisa dicek di laman pendampingdesa.com

Baca Juga: 7 Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi BBM Rp600 Ribu dari Pemerintah, Segera Cek Namamu

Tugas PLD

Menurut Permendesa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 Pasal 10B, disebutkan bahwa tugas pokok maupun fungsi Pendamping Lokal Desa, diantaranya:

1. Melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa,

2. Terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa,

3. Melaksanakan penilaian mandiri melalui aplikasi laporan harian dalam Sistem Informasi Desa, dan

4. Meningkatkan kapasitas diri secara mandiri maupun melalui komunitas pembelajar.

Gaji atau Honor PLD 2022

Sesuai Kepmendes nomor 40 tahun 2021, gaji petugas Pendamping Lokal Desa (PLD) berbeda-beda untuk tiap kabupaten.

Misalnya, gaji PLD Kabupaten Aceh Barat adalah Rp2.6.36.000 dengan rincian honor Rp2.092.308, bantuan biaya operasional Rp460.000, dan asuransi Rp83.692.

Contoh lain, gaji PLD Kabupaten Tangerang adalah Rp2.625.000 dengan rincian honor Rp2.092.308, bantuan biaya operasional Rp449.000, dan asuransi Rp83.692.

Baca Juga: 8 CARA Menang Flash Sale Shopee, Menangkan Berbagai Produk Impianmu di Aplikasi Shopee dengan Cara Jitu Ini

Untuk melihat daftar lengkap gaji PLD seluruh kabupaten di Indonesia, silakan download Kepmendes Nomor 40 Tahun 2021 DI SINI.

Demikian informasi seputar gaji PLD 2022 Kemendesa.***

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: Fokus Rembang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah