4. Mampu mengoperasikan komputer, minimal program office (word, Excel, dan Power Point) dan penggunaan internet;
5. Sanggup bekerja penuh waktu dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;
Baca Juga: Anime Chainsaw Man Mengungkapkan Trailer Berjudul Bahasa Inggris, Lebih Banyak Pemeran
6. Diutamakan penduduk desa di kecamatan setempat;
7. Usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun pada saat mendaftar.
Berikut adalah Tata Cara Pendaftaran Pendamping Lokal Desa (PLD) 2022:
1. Pendaftaran dilaksanakan secara daring/online melalui website:
https://rekrutmenpld.kemendesa.go.id
2. Untuk melihat persyaratan dan kualifikasi, klik tab menu ”persyaratan”;
3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu ”kuota PLD”;
4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu ”Honorarium”;