3. Untuk melihat lokasi dan kuota yang dibutuhkan, klik tab menu/tombol ”kuota PLD”;
4. Untuk melihat besaran honorarium PLD, klik tab menu/tombol ”Honorarium”;
5. Untuk mendaftar, klik menu/tombol ”pendaftaran”;
6. Upload surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Badan Pengembangan SDM dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi;
7. Lanjutkan mengisi form pendaftaran sesuai kolom-kolom yang diminta;
8. Mengunggah/upload dokumen yang diminta (KTP dan/atau Surat Keterangan Domisili);
9. Klik tombol ”Kirim”;
10. Jika muncul pesan ”Pendaftaran Berhasil”, maka pendaftaran anda berhasil.
Demikian adalah kulifikasi atau syarat dan tata cara mendaftar PLD Angkatan tahun 2022.***