PAHAMI Struktur Organisasi Regsosek Berikut, Kedudukan, Tugas dan Tanggung Jawab Petugas Regsosek BPS 2022

- 23 September 2022, 13:39 WIB
Bagaimana struktur organisasi Regsosek lengkap dengan kedudukan, tugas dan tanggung jawab petugas Regsosek 2022.
Bagaimana struktur organisasi Regsosek lengkap dengan kedudukan, tugas dan tanggung jawab petugas Regsosek 2022. /YouTube/BPS Statistics/

Portal Kudus - Pahami struktur organisasi Regsosek lengkap dengan kedudukan, tugas dan tanggung jawab petugas Regsosek 2022. 

Simak pemaparan mengenai petugas Regsosek BPS 2022 berikut agar memahami struktur organisasi Regsosek. 

Pada bulan Oktober-November 2022, akan diadakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi ke seluruh masyarakat. 

Baca Juga: DAFTAR Tugas PPL Regsosek Adalah Ini, Simak Beban Tugas Petugas Pendata Lapangan Registrasi Sosial Ekonomi

BPS sedang merekrut petugas yang akan bertugas melakukan pendataan Regsosek 2022 tesebut. 

Seperti apa menejemen lapangan dan organisasi lapangan dalam Regsosek 2022 tersebut?

Simak berikut ini akan disajikan informasi tentang hal tersebut untuk memahami struktur organisasi Regsosek. 

Baca Juga: 3 JUTA LEBIH? Berapa Honor Petugas Regsosek 2022 BPS, Cek Besaran Gaji Petugas Registrasi Sosial Ekonomi

 

Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan

Regsosek ini bertujuan untuk membangun sistem basis data kependudukan yang terpadu dengan data-data lain. 

Adapun informasi yang termuat dari Regsosek tersebut di antaranya adalah profil dan kondisi sosial ekonomi.

Lantas, seperti apa struktur organisasi Petugas Regsosek?

Baca Juga: SIMAK: BPS Menerima Instruksi atau Perintah Langsung dari? Posisi & Susunan Organisasi Badan Pusat Statistik

Diketahui bahwa setiap BPS Kabupaten/Kota membuka rekrutmen petugas Regsosek dengan jumlah berbeda-beda sesuai kebutuhan.

Misalnya, untuk BPS Kabupaten Rembang terkait rekrutmen Regsosek 2022 ini membutuhkan tenaga lapangan sebanyak total 1.185 petugas.

Mengutip dari laman rembangkab.bps.go.id, formasi yang dibutuhkan adalah:

- 920 Petugas Pendataan Lapangan (PPL)

- 236 Petugas Pengawas Lapangan (PML)

- 28 Petugas Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) dan

- 1 Petugas Task Force (TF).

Baca Juga: PPL BPS & PML BPS: Tugas dan Tanggung Jawab PPL & PML Adalah Begini, Simak Peran Setiap Petugas Regsosek 2022

Dijelaskan lebih lanjut bahwa setiap PPL mempunyai beban tugas mendata sekitar 250 keluarga.

Sedangkan beban tugas PML adalah mengawasi dan memeriksa hasil pendataan yang dikerjakan oleh 4 orang PPL.

Untuk memahami struktur organisasi petugas Regsosek, simak manajemen lapangan dan organisasi lapangan Regsosek di bawah ini.

Manajemen Lapangan Regsosek
 
Mengutip dari laman kapuaskab.bps.go.id, dalam pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek, BPS dibantu oleh Kementerian/Lembaga terkait sesuai kewenangan dan pembagian tugas dari Kepala Negara.
 
Adapun sistem kerja dan koordinasi pelaksanaan kegiatan Pendataan Awal Regsosek di tingkat Kabupaten/Kota sebagai berikut:
 
- Bupati/Walikota mendapatkan instruksi untuk melaksanakan reformasi sistem registrasi sosial ekonomi, sehingga BPS kabupaten/Kota dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka Pendataan Awal Regsosek; dan
 
- Pada tingkat kecamatan, Koseka dapat berkoordinasi dengan Camat, PML dapat berkoordinasi dengan Lurah/Kepala Desa, dan PPL dapat berkoordinasi dengan Ketua/Pengurus SLS dalam rangka pelaksanaan pendataan lapangan.

Organisasi Lapangan Regsosek

Petugas lapangan terdiri dari Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dan Petugas Pendataan Lapangan (PPL).

Koseka bertanggungjawab mengawasi seluruh tim pendataan awal Regsosek di wilayah tugasnya. 

Untuk memahami lebih lengkap tentang struktur organisasi petugas Regsosek, silakan simak di Buku Pedoman Pendataan Lapangan Regsosek yang dapat didownload di link berikut:

https://drive.google.com/file/d/1uStd5eu6lvjMlRQUhZ8zA-OnPVQRdEGL/view

Demikian pemaran untuk dapat memahami struktur organisasi petugas Regsosek.***

 

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x