PortalKudus -Artikel Ini Menjelaskan Setelah Cek Penerima di kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, TIDAK CAIR? Ini Sebabnya
Sempat cek penerima di kemnaker go id atau bsu bpjsketenagakerjaan go id, untuk mendapatkan BSU 2022 tahap 2 namun tidak cair, ini sebabnya.
Diketahui bahwa bulan September ini pekerja atau buruh penerima gaji akan mendapatkan BSU tahap 2 tahun 2022 sebesar @ Rp 600 ribu.
Beberapa faktor yang menyebabkan BSU tidak dapat cair, seperti dilansir portalkudus dari cuitan @KemnakerRI adalah sebagai berikut:
1 .Pekerja atau buruh tidak memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetepkan dalam PERMENAKER No. 10.
2 .Rekening yang dimiliki telah pasif, ditutup, tidak valid, duplikasi, dibekukan, tidak sesuai dengan identitas NIK bahkan tidak terdaftar.
3 .Telah terdaftar dalam bantuan yang lain, sebab BSU ini telah disinkronkan dengan DTKS, sehingga bagi pekerja/buruh yang telah terdata seperti kartu prakerja, BPUM dan PKH dipastikan tidak dapat cair.