TERBARU! Honor Panwascam Pemilu 2024, Cek di Sini Info Berapa Besaran Gaji Panwaslu Kecamatan, Apakah Naik?

- 15 September 2022, 18:48 WIB
Gaji honor Panwascam Pemilu 2024 terbaru.
Gaji honor Panwascam Pemilu 2024 terbaru. /pexels/lex photography

Portal Kudus - Informasi terbaru terkait gaji atau honor Panwascam Pemilu 2024, berapa gaji Panwaslu Kecamatan?

Bagi Anda yang sedang mencari info tentang honor Panwascam Pemilu 2024 terbaru, pahami penjelasan berikut.

Saat ini sedang akan dibentuk Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan untuk persiapan Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga: 8 TUGAS Panwaslu Kecamatan Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016, Daftar Tugas & Wewenang Panwascam Lengkap

Bagi Anda yang memenuhi syarat dan berminat untuk mendaftar, pastikan memahami tugas dan tanggung jawab Panwascam.

Selain itu, banyak yang juga mencari informasi terkait honor Panwascam Pemilu 2024. 

Banyak juga yang bertanya-tanya, apakah gaji Panwascam Pemilu 2024 akan naik?

Baca Juga: DOWNLOAD Soal Tes Tertulis Panwascam PDF 2022 & Jawaban, Bermacam Soal CAT Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024

Pertanyaan tersebut muncul seiring dengan naiknya gaji petugas badan Ad Hoc Pemilu 2024.  

Seperti diketahui bersama, pada Pemilu 2019 dan Pilkada sebelumnya, gaji Panwascam adalah Rp1,6 juta per bulan. 

Kemudian untuk gaji Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada saat itu adalah Rp1,8 juta. 

 

Kemudian, bagaimana dengan gaji Panwascam Pemilu 2024 yang terbaru?

Baca Juga : JADWAL Masa Kerja Panwascam Pemilu 2024, Cek Jadwal Pembentukan Panwascam Pemilu Serentak Tahun 2024 Berikut

Saat artikel ini ditulis, belum ada informasi resmi terkait gaji Panwascam 2022.

Seperti diketahui, untuk gaji PPK, PPS, KPPS Pemilu 2024 akan naik dari sebelumnya.

Lantas, apakah gaji Panwascam Pemilu 2024 juga akan naik? Nantinya, besaran honor Panwascam bakal ditetapkan oleh Kementerian Keuangan.

Rincian Honor petugas badan ad hoc Pemilu 2024

Informasi yang sudah beredar saat ini adalah terkait kenaikan honor atau gaji petugas Badan Ad Hoc Pemilu 2024. 

Hal tersebut sesuai SK Menteri Keuangan Nomor F647/MK.02/MK/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Berikut ini kenaikan daftar gaji pertugas ad hoc Pemilu 2024 dibanding Pemilu 2019:

- Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK): pada Pemilu 2019 Rp 1.850.000, akan naik pada Pemilu 2024 menjadi Rp 2.500.000

- Anggota PPK: pada Pemilu 2019 Rp 1.600.000 kemudian di Pemilu 2024 naik Rp 2.200.000

- Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS): tahun Pemilu 2019 Rp 900.000 kemudian untuk Pemilu tahun 2024 naik menjadi Rp 1.500.000

- Anggota PPS: tahun Pemilu 2019 Rp 850.000 untuk Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.300.000.

- Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu: Pada Pemilu 2019 Rp 800.000 kemudian pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.000.000

- Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): tahun Pemilu 2019 Rp 550.000 untuk Pemilu 2024 naik jadi Rp 1.200.000

- Anggota KPPS: tahun Pemilu 2019 itu honornya Rp 500.000 di Pemilu 2024 naik menjadi Rp 1.100.000

- Linmas petugas ketertiban di PPS: tahun Pemilu 2019 Rp 500.000 kemudian besok di pemilu 2024 Rp 700.000.

Demikian penjelasan mengenai honor Panwascam Pemilu 2024 terbaru dan daftar honor petugas badan ad hoc Pemilu 2024.***

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah