9. Mampu berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah tugasnya;
10. Petugas diutamakan mereka yang tidak berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak memiliki pekerjaan tetap agar dapat fokus melaksanakan kegiatan lapangan sesuai yang tertuang dalam kontrak kerja;
11. Bersedia mengikuti pelatihan petugas;
12. PPL dan PML dapat berasal dari mitra statistik baik yang sudah berpengalaman maupun belum berpengalaman dengan sensus/survei BPS;
13. PPL dan PML diutamakan berasal dari penduduk lokal setempat;
14. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan smartphone;
15. Diutamakan telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lanjutan/booster (bukti vaksin dapat ditunjukkan pada saat tes wawancara);
16. Memiliki akun gmail untuk proses perekrutan;
17. Memiliki/menguasai dan dapat menggunakan kendaraan bermotor;
18. Mengikuti pre-test online dan wawancara secara offline setelah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi.