BERAPA Gaji Petugas Regsosek BPS 2022? Begini Penjelasannya, Simak Persyaratan, Tugas, dan Info Terkait Honor

- 12 September 2022, 08:02 WIB
Info rekrutmen petugas Regsosek BPS 2022.
Info rekrutmen petugas Regsosek BPS 2022. /Gambar: rembangkab.bps.go.id

Apa saja persyaratan untuk menjadi Petugas Regsosek BPS 2022?

Berdasarkan Pengumuman Perekrutan Calon Petugas Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 BPS Kabupaten Rembang, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Diutamakan berpendidikan minimal tamat SMA/sederajat;

2. Diutamakan berumur 18 s.d. 50 tahun;

3. Bersedia bekerja terikat kontrak;

4. Sehat jasmani dan rohani;

5. Disiplin dan berkomitmen;

6. Mampu berbahasa Indonesia serta membaca dan menulis huruf latin dengan baik;

7. Mampu bekerja, baik sebagai petugas pendataan lapangan (PPL) atau sebagai petugas pengawas lapangan (PML);

8. Mampu bekerja sama dan berkoordinasi dengan sesama PPL, sesama PML, Koseka, pegawai BPS, serta tokoh masyarakat (RT/RW/Ketua/Pengurus SLS);

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah