Portal Kudus – Istilah ekonomi biru sudah ada sejak 10 tahun terakhir ini, namun belum semua masyarakat mengetahui tentang ini.
Ekonomi biru adalah tentang kegiatan yang menghasilkan laba yang dimiliki atau dilakukan oleh penduduk setempat.
Ekonomi biru memiliki sistem keberlanjutan dan tidak terbatas pada sumber daya alam. Ekonomi biru tidak terbatas pada perikanan dan budidaya air tetapi juga termasuk pariwisata, pertambangan, transportasi.
Baca Juga: Masih Dibuka, Inilah Jadwal PPG Pra Jabatan Gelombang 2 Tahun 2022
Pada dasarnya, ekonomi biru adalah memanfaatkan modal alam dan teknologi berorientasi pelestarian alam untuk pengurangan biaya produksi dan konsumsi, memperbaiki mutu hidup manusia dan makhluk alam, pengurangan risiko lingkungan hidup demi eksistensi, dan keharmonisan kehidupan alam dan manusia.
Ekonomi biru kini menjadi salah satu fokus dari World Wildlife Fund (WWF) Indonesia, yang mana dalam pelaksanaan ekonomi biru oleh berbagai perusahaan di Indonesia masih dalam monitor WWF.
Ekonomi biru adalah proses dimana bahan baku berikut proses produksi berasal dari alam semesta dan mengikuti cara alam bekerja.
Baca Juga: Rusia membeli amunisi artileri dari Korea Utara
Ekonomi biru merupakan suatu alat yang dapat digunakan untuk memperbaiki kondisi ekonomi yang dewasa ini menjadi kurang baik dan menciptakan lebih banyak kegiatan dalam bentuk model yang Sustainable.