Portal Kudus - Kasus polisi tembak polisi telah terjadi di Lampung pada Selasa, 6 September 2022.
Kejadian polisi tembak polisi itu terjadi di tempat tinggal korban penembakan dimana korban tewas usai ditembak langsung oleh rekannya sendiri.
Adapun korban dari kasus polisi tembak polisi ini bernama Aipda RS yang jabatannya adalah sebagai Kanit Provos di Polsek Way Pengubuan.
Baca Juga: Tidak Melakukan Apa-apa, Pria Jepang Ini Dibayar Rp1 Juta Per Pemesanan
Kronologi kejadiannya dimulai pada saat korban sedang berdiam diri di kediamannya. Tiba-tiba si pelaku pun datang dan langsung menembakkan senjata api dinas miliknya ke arah korban, dan peluru pun mengenai bagian dada sebelah kiri.
Ketika korban tersungkur jatuh, pihak keluarganya langsung melarikan korban ke rumah sakit oleh pihak keluarga. Sayang sekali nyawa korban tak dapat tertolong..
Di sisi lain, pelaku beserta senjata api dinas miliknya yang ditembakkan ke arah korban langsung diamankan oleh unit Provos Polres Lampung Tengah.
Aksi penembakan tersebut diduga karena alasan salah paham antara kedua anggota Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah yang merupakan pelaku dan juga korban.