Kenapa Harga BBM Naik Jadi 10 Ribu dan 14 Ribu Sejak 3 September 2022? Begini Penjelasan dari Sri Mulyani

- 3 September 2022, 18:42 WIB
Kenapa Harga BBM Naik Jadi 10 Ribu dan 14 Ribu Sejak 3 September 2022? Begini Penjelasan dari Sri Mulyani
Kenapa Harga BBM Naik Jadi 10 Ribu dan 14 Ribu Sejak 3 September 2022? Begini Penjelasan dari Sri Mulyani /Afifah Amani/Instagram: @smindrawati

Portal Kudus - Kenapa harga BBM naik? Kenaikan harga bahan bakar minyak ini baru saja diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi pada Sabtu, 3 September 2022 di Istana Presiden, Jakarta.

Lantas kenapa harga BBM naik? Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan langsung alasan dibalik kenaikan harga ini.

Terkait pertanyaan kenapa harga BBM naik ini, pemerintah mengungkapkan bahwa beban subsidi dan kompensasi akan dan masih tetap membengkak hingga 502 Triliun Rupiah.

Baca Juga: MyPertamina Daftar Pertalite 2022: Berikut Link dan Cara Daftar Subsidi Tepat di MyPertamina Untuk Bisa Beli B

Sri Mulyani sendiri mengungkapkan bahwa ia dan tim terus melakukan perhitungan terkait hal ini, di tengah harga BBM sempat turun selama beberapa minggu terakhir.

Sri juga menjelaskan bahwa meskipun harga minyak mentah dunia mengalami penurunan, jumlahnya tidak akan cukup untuk meredam atau mengurangi jebolnya anggaran subsidi dan kompensasi energi.

Disebutkan bahwa kini anggaran subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung pemerintah telah melambung tinggi hingga Rp 502,4 triliun dari jumlah awal sebanyak Rp 152,5 triliun.

Baca Juga: Ide Kegiatan Menyenangkan di Hari Minggu Bersama Keluarga, Seru dan Tidak Membosankan

Detailnya adalah subsidi untuk BBM dan LPG yang jumlah awalnya adalah Rp 77,5 triliun dan naik menjadi Rp 149,4 triliun, serta perhitungan listrik yang semula berjumlah Rp 56,5 triliun menjadi Rp 59,6 triliun.

"Dan kompensasi BBM dari Rp 18,5 triliun menjadi Rp 252,5 triliun serta kompensasi listrik naik dari Rp 0 jadi Rp 41 triliun. Sehingga total subsidi dan kompensasi untuk BBM, LPG, listrik itu mencapai Rp 502,4 triliun," kata Sri Mulyani di konferensi pers Sabtu, 3 September 2022.

Sementara itu, Sri juga menjelaskan bahwa 502,4 Rupiah itu dihitung dan disesuaikan dengan rata-rata harga Indonesian Crude Price (ICP) yang bisa mencapai 105 dolar Amerika setiap barelnya dengan kurs Rp 14.700 per dolar AS.

Baca Juga: Pembacaan Kartu Tarot Mingguan untuk Pisces Periode 5 September - 11 September 2022

Adapun volume BBM yang bersubsidi seperti pertalite diperkirakan akan mencapai harga 29 juta kiloliter dan solar subsidi 17,44 juta kiloliter.

Bendahara di Tanah Air ini juga memperkirakan bahwa beban subsidi BBM masih akan menggunakan harga rata-rata ICP sekitar US$ 98,8 untuk setiap barelnya selama setahun ini.

Di sisi lain, rata-rata ICP masih US$ 97 setiap barel di keseluruhan tahun jika harga minyak mentah dunia menurun hingga dibawah US$ 90 setiap barelnya.

Dan jika harga ICP menurun hingga ke level 85 Dolar Amerika per barel hingga Desember 2022 mendatang, maka anggaran subsidi dan kompensasinya masih akan tetap membengkak di atas angka Rp 502,4 triliun, dan bisa saja tetap sampai di level Rp 640 triliun.

Pemerintah sendiri pada pukul 14.30 WIB resmi memutuskan kebijakan untuk menaikkan harga BBM dengan rincian berikut ini.

Pertalite. Harga awal: Rp 7.650 per liter, berubah menjadi Rp 10 ribu per liter,

Solar subsidi dari harga awal Rp 5.150 per liter, naik menjadi Rp 6.800 per liter,

Pertamax. Harga awal Rp 12.500, naik menjadi Rp 14.500 per liter.***

 

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah