Parlemen Indonesia menyetujui keanggotaan kesepakatan perdagangan regional yang didukung Tiongkok

- 3 September 2022, 06:32 WIB
Parlemen Indonesia menyetujui keanggotaan kesepakatan perdagangan regional yang didukung Tiongkok
Parlemen Indonesia menyetujui keanggotaan kesepakatan perdagangan regional yang didukung Tiongkok /

Portal Kudus - Parlemen Indonesia pada hari Selasa mengesahkan undang-undang yang mengukuhkan keanggotaan negara itu dari Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) yang didukung China, menjadikannya negara Asia Tenggara terbaru yang bergabung dengan blok perdagangan terbesar di dunia.

Anggota parlemen juga meratifikasi pakta perdagangan bilateral dengan Korea Selatan, dengan harapan dapat menarik investasi untuk mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterai di negara tersebut.

Menteri Perdagangan Indonesia Zulkifli Hasan mengatakan RCEP akan meningkatkan perdagangan, investasi langsung dan meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto negara sebesar 0,07 poin persentase.

Baca Juga: Pembatasan COVID Korea Utara meningkatkan pelanggaran hak asasi manusia

"Kami menggambarkan perjanjian ini sebagai jalan tol untuk memasuki pasar global, dan inilah saatnya bagi Indonesia untuk menyerbu pasar internasional," katanya kepada anggota parlemen.

RCEP, yang dipandang sebagai alternatif untuk Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (CPTPP) yang dipimpin AS, mencakup hampir sepertiga populasi dunia dan sekitar 30% dari PDB-nya. Perjanjian ini awalnya disepakati oleh para pemimpin dari 15 negara Asia-Pasifik pada bulan November 2020.

Prakarsa RCEP diluncurkan oleh Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara pada tahun 2012.

Pakta tersebut, yang tidak termasuk Amerika Serikat, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari tahun ini setelah tujuh negara di Asia Tenggara, dan Australia, China, Jepang, dan Selandia Baru meratifikasi pakta tersebut tahun lalu.

Baca Juga: DIMANA Saja Iklan Itu Bisa Kamu Temukan? Berikut Penjelasan Arti Iklan dan Dimana Saja Iklan Ditemukan

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah