Bocoran Harga Baru BBM: Berlaku Mulai September 2022?

- 31 Agustus 2022, 07:05 WIB
Salah satu SPBU yang terkena sanksi dari Pertamina karena menyalahgunakan distribusi BBM.
Salah satu SPBU yang terkena sanksi dari Pertamina karena menyalahgunakan distribusi BBM. /pertamina/

Portal Kudus – berita tentang kenaikan Harga BBM telah tersiar sejak beberapa minggu yang lalu.

Terkait hal tersebut, pihak pemerintah sendiri tampaknya telah menetapkan Harga baru terhadap beberapa BBM seperti Pertalite dan Solar.

 Baca Juga: Pembahasan Soal ANBK 2022 Tentang Tinggi Letusan Awan Panas Gunung Tersebut dari Puncak Gunung Adalah

Dalam pernyataannya pada 27 Agustus 2022, Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. Menyatakan bahwa,Harga BBM terutama solar dan petalite mengalami kenaikan sebanyak 40%.

Dalam perkembangannya, pemerintah tampak menaikan alokasi sebesar 16% dari keseluruhan pengeluaran yang telah direncanakan ditengah kenaikan Harga minyak global.

Kenaikan anggaran tersebut diperkirakan membengkak menjadi US$33,90 Miliyar, atau setara dengan Rp502 Triliun.

 Baca Juga: Lengkap! Jadwal Konser Denny Caknan 2022 Masih Lanjut Hingga Oktober Mendatang, Berikut Lokasi dan Harga Tiket

Langkah yang diambil oleh Pertamina sendiri adalah dengan menaikan Harga pertalite atau premium. Berikut dalah bocoran Harga baru BBM

  • Pertalite: dari Harga awal Rp7.650/liter menjadi Rp10.000/liter
  • Pertamax: dari Harga awal Rp12.500/liter menjadi Rp16.000/liter
  • Solar: dari Harga awal Rp5.150/liter menjadi Rp7.200/liter

Pihak Pertamina juga menerapkan beberapa pembatasan, seperti melarang kendaraan dengan kapasitas mesin lebih besar dari pembelian bahan bakar bersubsidi.

 Baca Juga: 3 MAKNA PKKMB Selain Pengenalan Kampus Adalah Ini, Arti dan Maknanya Apa Saja, Mahasiswa Baru Wajib Tahu

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x