PAHAMI! Apa Itu TPG Guru PNS dan Non PNS, Besaran dan Syaratnya Menurut PP Nomor 41 Tahun 2009

- 28 Agustus 2022, 18:12 WIB
Apa itu TPG guru PNS dan TPG guru non PNS.
Apa itu TPG guru PNS dan TPG guru non PNS. /peraturan.bpk.go.id/

Portal Kudus - Simak penjelasan apa itu TPG guru PNS dan TPG guru non PNS, berapa besaran dan syaratnya. 

Bagi Anda yang belum memahami apa itu TPG, pahami penjelasan selengkapnya berikut ini.

Tersedia penjelasan berikut ini tentang apa itu TPG guru PNS dan TPG guru non PNS, syaratnya, dan berapa besarannya. 

Baca Juga: BARU! Kumpulan Contoh Soal Pretest Guru Penggerak dan Jawaban 2022, Pelajari Soal dan Pembahasan Berikut

Profesi guru adalah salah satu profesi mulia yang berperan penting terhadap kemajuan bangsa dan negara. 

Sebab, kita tahu guru mendidik generasi muda agar bisa tumbuh menjadi generasi berkualitas yang kelak diharapkan bisa membawa bangsa ini menuju kemajuan. 

Terkait dengan profesi guru ini, ada berbagai istilah yang berkaitan dengan penghasilan atau gaji.

Baca Juga: 10 CONTOH Kesepakatan Kelas, Penting Ditetapkan Bersama Antara Guru dan Murid di Awal Proses Belajar Mengajar

Salah satunya adalah TPG. Apa itu TPG guru? Apa itu TPG guru PNS dan TPG guru non PNS?

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x