Portal Kudus – Polisi selelu menjadi profesi yang dipilih oleh Sebagian anak-anak Ketika ditanya tentang cita-cita mereka.
Selain terlihat keren dan juga gagah, berapa besaran gaji yang akan diterima oleh seorang anggota polisi?
Besaran gaji untuk seorang anggota polisi sendiri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Rincian untuk besar gaji yang didapat seorang anggota polisi sesuai dengan jabatannya, yaitu sebagai berikut,
Golongan I (Tamtama)
- Bhayangkara Dua: Rp1.643.500-Rp2.538.100
- Bhayangkara Satu: Rp1.694.900-Rp2.617.500
- Bhayangkara Kepala: Rp1.747.900-Rp2.699.400
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.802.600-Rp2.783.900