BEM adalah badan pelaksana kegiatan mahasiswa yang dapat mengatasnamakan mahasiswa universitas atau fakultas, sesuai dengan cakupan otoritas BEM tersebut.
Kemudian UKM dan UK adalah wadah tingkat universitas yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat.
Adapun HMJ adalah unit kegiatan yang berada di tingkat jurusan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat ko-kurikuler dalam lingkup jurusannya masing-masing.
Demikian penjelasan tentang kepanjangan ORMAWA di Universitas Gunadarma.***