Baca Juga: Ayat Alkitab Tentang Kemerdekaan dan Kebebasan
Periode 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949, Penetapan Undang-Undang Dasar
2. Periode 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950, Penetapan Konstitusi Indonesia Serikat
Periode 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959, Penetapan Undang-Undang Dasar Sementara 1950
4. Periode 5 Juli 1959 – sekarang, Penetapan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945
Konstitusi berperan sebagai sebuah aturan dasar yang mengatur kehidupan dalam bernegara dan berbangsa maka aepatutnya konstitusi dibuat atas dasar kesepakatan bersama antara negra dan warga Negara . Kontitusi merupakan bagian dan terciptanya kehidupan yang demokratis bagi seluruh warga Negara.***