18 Agustus Memperingati Hari Apa? Berikut Penjelasannya

- 15 Agustus 2022, 17:27 WIB
Sejarah peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia pada 18 Agustus.
Sejarah peringatan Hari Konstitusi Republik Indonesia pada 18 Agustus. /Pixabay.com/Daniel_B_photos

2) Konstitusi tak tertulis.

Baca Juga: Lagi Bingung Cari Sunscreen yang Sesuai Jenis Kulit? Ini 14 Rekomendasi Sunscreen yang Halal MUI

Para pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia telah sepakat utntuk menyusun sebuah Undang-Undang Dasar sebagai konstitusi tertulis dengan segala arti dan fungsinya.

Sehari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, konstitusi Indonesia sebagai sesuatu ”revolusi grondwet” telah disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh panitia persiapan kemerdekaan Indonesia dalam sebuah naskah yang dinamakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, sekalipun Undang-Undang Dasar 1945 itu merupakan konstitusi yang sangat singkat dan hanya memuat 37 pasal namun ketiga materi muatan konstitusi yang harus ada menurut ketentuan umum teori konstitusi telah terpenuhi dalam Undang-Undang Dasar 1945 tersebut.***

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah