3. Beri tahu kasir jika ingin membayar pajak motor
4. Berikan informasi nomor polisi kendaraan, nomor mesin, dan nomor HP
5. Besaran tagihan pajak motor akan dikonfirmasi oleh kasir
Baca Juga: 15 Film Horor yang Dipercaya telah Dikutuk, Ada Annabelle dan The Nun
6. Bayar pajak motor sesuai nominal tagihan
7. Pemilik kendaraan akan menrima SMS Electronic Registration and Identification dari POLRI
8. Klik tautan yang diterima melalui SMS untuk cek tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran
9. Datang ke kantor SAMSAT untuk cetak STNK baru
Jika sudah selesai membayar pajak motor dan mencetak STNK baru, cek kembali kesesuaian data-data yang tercetak.
Baca Juga: Ini Kronologi Pria di Tuban Dibunuh ODGJ saat Sedang Antre Cukur Rambut