Portal Kudus - Simak penjelasan tentang apa itu pangkat Polisi Bharada, lengkap dengan urutan golongan pangkat Kepolisian dari tertinggi hingga terendah.
Belakangan ini, banyak yang penasaran dengan apa itu pangkat Polisi Bharada, Polisi Bharada golongan apa?
Agar jelas, berikut ini akan disajikan penjelasan lengkap mengenai urutan golongan pangkat dalam Kepolisian.
Adapun hal tersebut bisa dilihat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan peraturan tersebut, diketahui bahwa Golongan Kepangkatan Polri terdiri dari: a. Perwira; b. Bintara; dan c. Tamtama.
Lantas, pangkat Polisi Bharada golongan apa? Simak penjelasannya berikut:
Baca Juga: Tugas Tamtama Polri, Pahami Pangkat Anggota Kepolisian: Tugas, Tanggung Jawab, hingga Kisaran Gaji
A. Perwira