Apabila dinyatakan lolos seleksi, peserta PMM 2 akan melaksanakan proses pembelajaran dalam kebinekaan untuk semester 3, 5, dan 7 di PT yang berada di klaster pulau berbeda dari PT asal atau pengirim serta berbeda dari domisili mahasiswa tersebut.
Persyaratan daftar program PMM:
- wajib memiliki surat izin dari PT pengirim;
- telah mendapatkan izin orang tua atau wali untuk mengikuti PMM 2;
- memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75;
- tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan nonakademik pada saat periode pendaftaran;
- bersedia menaati seluruh ketentuan PMM 2;
- bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.
Di samping itu, calon pendaftar ialah mahasiswa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki atau bersedia membuat akun rekening aktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama mahasiswa yang bersangkutan.
Kemudian, mahasiswa harus telah menerima minimum dua dosis vaksin Covid-19, dan diutamakan memiliki asuransi kesehatan aktif berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).