Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang Polisi, Benarkah? Ini Faktanya

- 15 Juni 2022, 20:59 WIB
Ilustrasi Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang Polisi, Benarkah? Ini Faktanya
Ilustrasi Naik Motor Pakai Sandal Jepit Ditilang Polisi, Benarkah? Ini Faktanya /korlantas.polri.go.id/

Portal Kudus – Kabar larangan naik motor pakai sandal jepit baru-baru ini banyak dibicarakan publik.

Bahkan, beredar juga kabar jika naik motor pakai sandal jepit akan ditilang oleh Polisi. Namun, benarkah kabar tersebut?

Berikut ini fakta larangan naik motor pakai sandal jepit yang perlu diketahu.

Imbauan naik motor agar tidak memakai sandal jepit diungkapkan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi di Polda Metro Jaya pada Senin, 13 Juni 2022.

Menurut Firman, jika menggunakan alas kaki seadanya seperti sandal jepit, tak ada perlindungan bagi kaki.

Baca Juga: Ini Kronologi Pria di Tuban Dibunuh ODGJ saat Sedang Antre Cukur Rambut

“Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” ucap Firman seperti dikutip dari NTMC POLRI.

Firman menjelaskan tentang pentingnya melindungi saat berkendara.

Ia berharap agar masyarakat lebih peduli dengan perlengkapan saat berkendara untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: NTMC Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah