Portal Kudus - PPDB Kota Malang 2022 jenjang TK dan SD sudah dibuka sejak Senin, 23 Maret 2022.
Pendaftarannya hanya diberikan waktu 3 hari saja. Dan ada rentang waktu ketika melakukan pendaftaran PPDB online.
Informasi terkait waktu pendaftaran, tata cara, dan daya tampung sekolah bisa langsung buka website resmi https://ppdbkotamalang.id/.
Melansir dari website resmi PPDB Kota Malang, berikut informasi yang dapat dibagikan.
Pendaftaran
23-25 Maret 2022
Pengumuman
27 Mei 2022 pukul 09.00 WIB
Daftar Ulang
27 - 28 Mei 2022 pukul 08.00-16.00
Adapun tata cara pendaftaran PPDB online, yaitu:
Calon peserta didik mengunjungi website PPDB https:ppdbkotamalang.id/
Apabila belum mempunyai akun, klik "BUAT AKUN".
Baca Juga: Simak Ketentuan Jalur Zonasi PPDB Jatim 2022 Jenjang SMA/SMK
Apabila sudah mempunyai akun, silakan klik "MASUK"
1 akun, maksimal 10 peserta.
Masuk ke menu Daftar Peserta, dan klik “TAMBAH PESERTA”
Melengkapi data PPDB, meliputi:
· Profil Siswa
· Jenjang Pendidikan dan Jalur PPDB
· Upload Berkas
· Sekolah Tukuan
Baca Juga: Pra-Pendaftaran Prosedur PPDB Online Jatim 2022 jenjang SMA/SMK
Panitia PPDB Sekolah akan melakukan pengecekan data peserta PPDB.
Apabila data sudah sesuai, maka status peserta masuk dalam "PROSES SELEKSI".
Apabila terdapat ketidaksesuaian data, maka panitia akan memberikan informasi melalui sistem untuk memperbaiki data PPDB.
Peserta yang tidak memenuhi syarat, sesuai petunjuk teknis, maka pendaftaran tidak dapat diproses ke tahap berikutnya.
Baca Juga: Profil dan Biodata Cut Meyriska, Lengkap Beserta Tanggal Lahir, Agama, dan Akun Instagramnya
Sistem PPDB melakukan seleksi dan sistem menampilkan "HASIL SEMENTARA"
HASIL SELEKSI FINAL, disampaikan langsung di akun masing-masing peserta sesuai dengan jadwal pengumuman.
Segera lakukan pendaftaran PPDB Kota Malang 2022 jenjang TK dan SD. Karena besok sudah akam di tutup.***