TANGGAL 21 APRIL 2022: Apakah Hari Kartini Tanggal Merah? Libur atau Tidak? Simak Info Lengkapnya Disini

- 20 April 2022, 03:05 WIB
Ilustrasi kalender
Ilustrasi kalender /Pixabay/pixabay20

- Tanggal 2-3 Mei 2022: Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H

- Tanggal 4-6 Mei 2022: Cuti Bersama Lebaran 2022

Berdasarkan informasi di atas, menyebutkan bahwa pada tanggal 21 April 2022 tidak termasuk Hari Libur Nasional 2022.

Baca Juga: Pria Terduga Bakar Istri dan Anak di Kudus Masih dirawat di Rumah Sakit

Dengan kata lain bahwa peringatan Hari Kartini 21 April 2022 bukan dinyatakan sebagai tanggal merah.

Meski demikian peringatan Hari Kartini 2022 tetap dan masih bisa dirayakan dan diperingati, dengan mengisi hal-hal positif seperti upacara atau bentuk peringatan lainnya.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah