Zakat Fitrah Hukumnya, Syarat Jiwa yang Wajib BerZakat Adalah Seperti Berikut

- 19 April 2022, 22:05 WIB
Ilustrasi zakat fitrah hukumnya, dari hadits zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa
Ilustrasi zakat fitrah hukumnya, dari hadits zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PortalKudus –Dari hadits Ibnu Umar RA zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, jadi zakat fitrah hukumnya wajib

Dalam artikel ini akan diulas tentang zakat fitrah, berapa kg, hukumnya, apabila dengan uang, besarnya zakat fitrah.

Informasi tentang zakat fitrah, berapa kg, hukumnya, apabila dengan uang, besarnya zakat fitrah adalah seperti berikut.

Baca Juga: Niat Zakat Fitrah Untuk Diri Sendiri Teks Lengkap Latin Arab dan Artinya

Baca Juga: Doa Malam Lailatul Qadar Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin, dan Terjemahannya

Untuk lebih memperjelas tentang zakat fitrah yang sebentar lagi akan semua umat Islam lakukan, ini informasi, berapa kg, hukumnya, apabila dengan uang, besarnya zakat fitrah.

Dalam menyempurnakan ibadah pada akhir Ramadhan, atau sebelum Shalat Idul Fitri umat Islam diwajibkan untuk ber zakat fitrah.

Zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan pada Idul Fitri. (hadist Ibnu Umar ra)

Baca Juga: BEGINI Arti Babayo dalam Bahasa Minang, Simak Arti dan Makna Babayo dalam Bahasa Gaul TikTok

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: BAZNAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x