Portal Kudus - Simak link dan cara daftar mudik gratis Kemenhub 2022 berikut, simak cara pendaftaran dan persyaratannya.
Akhirnya yang dinanti-nanti calon pemudik tiba. Kemenhub Dirjen Perhubungan Darat sudah mengumumkan pembukaan Mudik Gratis 2022.
Adapun program Mudik Gratis 2022 dari Kemenhub Dirjen Perhubungan Darat adalah Mudik Sehat Guyub Rukun 2022/1443 H.
Pendaftaran mudik gratis 2022 Kemenhub sudah dibuka mulai hari ini, Sabtu 9 April 2022 dan dijadwalkan akan berangkat pada 29 April 2022.
Dikutip Portal Kudus dari Antara, Sabtu 9 April 2022, dalam program Mudik Gratis 2022 Kemenhub kali ini, ditargetkan ada 350 unit bus.
Adapun dari 350 unit bus tersebut akan digunakan untuk 10.500 penumpang, dengan rincian 270 bus untuk 8.100 penumpang mudik dan 80 bus untuk 2.400 penumpang balik.
Bagaimana cara daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022? Berikut ini cara daftar online:
- Silakan menuju laman www.mudikhubdat2022.com
- Login dan isi semua data diri sesuai kolom yang disediakan
- Tunggu verifikasi dan validasi sistem.
- Download atau unduh dan cetak QR e-Tiket peserta mudik.
Selanjutnya, calon pemudik yang sudah mencetak QR e-Tiket nantinya bisa membawa dokumen pendukung lainnya, (KTP, KK, dan bukti vaksin lengkap atau booster).
Setelah itu, calon pemudik bisa berangkat sesuai lokasi pemberangkatan dan tujuan, sesuai dengan nomor bus.
Kota tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2022
Ada 14 kota tujuan dalam program mudik gratis 2022:
- Tegal
- Semarang
- Demak
- Kudus
- Boyolali
- Solo
- Klaten
- Wonogiri
- Wonosari
- Yogyakarta
- Magelang
- Wonosobo
- Kebumen
- Purwokerto
Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2022
Persyaratan mengikuti Mudik Gratis Kemenhub 2022 adalah, apabila calon pemudik baru vaksin dosis 2, diwajibkan membawa hasil tes antigen (maksimal 1x24 jam) atau PCR (maksimal 3x24 jam) sebelum keberangkatan.
Kemudian, apabila calon pemudik baru vaksin dosis 1, wajib membawa hasil tes PCR (maksimal 3x24 jam) sebelum keberangkatan.
Bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus, wajib membawa bukti hasil tes PCR 3x24 jam dan surat keterangan rumah sakit pemerintah, bahwa yang bersangkutan belum/tidak dapat mengikuti vaksinasi covid-19 saat pemberangkatan.
View this post on Instagram
Untuk anak-anak wajib menyeragkan dokumen Kartu Keluarga. Selain itu, semua peserta mudik gratis juga wajib download dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Demikian informasi link dan cara daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022 berikut, simak cara pendaftaran dan persyaratannya.***