Pengertian dan Tugas Bakomsus TI Adalah Ini, Persyaratan Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Inforamsi 2022

- 1 April 2022, 11:42 WIB
Apa itu Bakomsus TI, pengertian dan tugas Bakomsus TI, lengkap dengan persyaratan daftar Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi 2022.
Apa itu Bakomsus TI, pengertian dan tugas Bakomsus TI, lengkap dengan persyaratan daftar Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi 2022. /https://penerimaan.polri.go.id/

i) pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);

j) Supervisi Panpus (rekomendasi sistem penilaian kualitatif (MS/TMS));

k) sidang terbuka penetapan kelulusan akhir secara kuantitatif dan kualitatif (lulus
terpilih/tidak terpilih).

Baca Juga: Perbedaan Bintara dan Tamtama Polri, Pahami Pangkat Posisi Masing-masing Beserta Tugasnya di Kepolisian

 

Persyaratan Bintara Kompetensi Khusus Teknologi Informasi (TI):

1) Berijazah SMK/MAK jurusan:
a) Teknik Komputer Jaringan;
b) Multimedia;
c) Teknik Komputer dan Informatika;
d) Telekomunikasi;
e) Rekayasa Piranti Lunak;
f) Teknik Elektro.

2) Tinggi Badan minimal
(dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) untuk
Pria 163 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 160 cm, untuk wanita 160 cm, khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) 158 cm;

3) pendaftaran dan seleksi dilaksanakan di masing-masing Polda dan untuk uji kompetensi
diselenggarakan oleh Panpus (melalui video conference) dan atau Panda dengan melibatkan
pihak-pihak yang berkompeten;

Baca Juga: Arti Bintara PTU Polri, Begini Pengertian dan Tugas Pangkat Bintara di Kepolisian

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x