Program Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 21 Maret 2022, 15:15 WIB
Cara mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 24
Cara mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 24 /Instagram @prakerja.go.id/
  1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Surah An-Nasr Latin, Artinya, dan Arab, Sholat Sunnah Bisa Memakai Surat ini

Untuk masyarakat yang belum memiliki akun, berikut ini langkah-langkah melakukan registrasi dan mendaftar Kartu Prakerja gelombang 24:

  1. Sign Up atau buat akun Kartu Prakerja
  2. Masuk ke laman www.prakerja.go.id
  3. Pilih menu “Daftar Sekaran”
  4. Masukkan nama lengkap, alamat email aktif, dan password
  5. Konfirmasi akun dengan cara mengecek email yang sudah didaftarkan
  6. Setelah konfirmasi akun berhasil, kembali ke laman www.prakerja.go.id
  7. Lakukan log in dengan cara memasukkan email dan password yang sudah dibuat
  8. Isi data diri
  9. Masukkan nomor KTP dan tanggal lahir
  10. Isi data diri dengan lengkap, seperti nama lengkap, alamat rumah, dan lain-lain
  11. Upload foto KTP
  12. Masukkan nomor telepon aktif untuk menrima kode OTP
  13. Masukkan kode OTP

Baca Juga: Surat Al Kautsar Latin, Artinya, dan Arab, Sholat Sunnah Bisa Memakai Surat ini

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah