Portal Kudus - Pengadilan Negeri Kandangan membuka rekrutmen Pramubakti. Ini merupakan program menjadi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pada Pengadilan Negeri.
Dilansir dari pengumuman nomor W15.U2/398/OT.01.01/03/2022 yang ditandatangani Darmin, S.Sos. M.Ag pada 2 Maret 2022.
Untuk informasi umum
1. Pendaftaran pada tanggal 04 Maret 2022
2. Tahap seleksi terdiri dari :
- Seleksi administrasi
- Tes kompetensi
- Wawancara
- Pengumuman kelulusan
3. Jumlah PPNPN yang dibutuhkan adalah 1 orang
Persyaratan umum
1. Perempuan WNI
2. Sehat Jasmani dan Rohani
3. Berkelakuan baik
4. Berusia paling rendah 18 tahun, paling tinggi 35 tahun
5. Berpendidikan paling rendah SLTA atau sederajat
6. Diutamakan mampu mengoperasikan media teknologi informasi
7. Disiplin dan berintegritas
8. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik
9. Berpenampilan menarik
10. Dapat bekerja mandiri dan tim serta di bawah tekanan
Baca Juga: Profil Ridho Ilahi yang Sempat Dekat Dinar Candy
Persyaratan administrasi
1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kandangan
2. Fotocopy ijazah terakhir
3. SKCK berlaku
4. Fotocopy KTP
5. Pas foto ukuran 3x4 berlatar belakang biru sebanyak empat lembar
6. Surat keterangan sehat jasmani dari dokter
7. Surat keterangan bebas dari Narkotika, Psikotropika, dan Zak Adiktif lainnya
8. Memiliki sertifikat vaksin
Kompetensi
1. Mampu menggunakan, mengoperasikan dan merawat peralatan kerja
2. Mampu melaksanakan tugas yang diberikan oleh pimpinan atau pegawai
3. Memiliki kemampuan dan kemauan untuk menjaga kebersihan lingkungan kantor
Tata cara mengikuti seleksi
1. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar
2. Surat lamaran yang dilampiri syarat-syarat dapat diantar langsung atau dikirim ke email : [email protected]
3. Surat lamaran ditulis tangan dan dimuat dalam amplop biru ditujukan kepada Yth :