Pilih Jadi Apa, Pegawai atau Pengusaha? Tips Singkat Bagi Para Pencari Kerja

- 23 Desember 2021, 19:20 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja. Lowongan kerja terbaru Desember 2021, PT Kereta Api Wisata membuka untuk lulusan SMA sederajat.
Ilustrasi Lowongan Kerja. Lowongan kerja terbaru Desember 2021, PT Kereta Api Wisata membuka untuk lulusan SMA sederajat. /Pixabay/geralt./

Pengertian PNS atau Pegawai Negeri Sipil dapat kita lihat di dalam UU. No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 1 ayat 1 menyebutkan; Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi Pemerintah.

Dari pengertian di atas, dibalik semua kenyamanan (zona nyaman) yang dibayangkan orang, ada “kelemahannya” yang harus dipertimbangkan.

  • Harus mematuhi aturan main atau tata tertib yang diberlakukan di tempat kerja dan harus siap “diperintah” oleh atasan, setinggi apapun jabatan anda.
  • Dibatasi oleh waktu.Paling lama umur 60 tahun harus lengser dari status pegawai atau karyawan.
  • Setiap saat bisa terkena sanksi dan bahkan dikeluarkan/PHK.
  • Kedudukan atau jabatan tidak bisa diwariskan.

Pengertian pengusaha menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), pengusaha adalah sebagai orang yang berusaha dalam bidang perdagangan.

Di dalam UU. No. 3/2013 pengertian pengusaha terdapat dalam pasal 1 angka 5, yang secara garis besarnya mengatakan, pengusaha adalah orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri, atau bukan milik sendiri, baik yang berada di Indonesia ataupun di luar wilayah Indonesia.

Status pengusaha atau pebisnis mungkin kebalikan dari pekerja atau PNS. Ini bukan zona nyaman.

Selalu berhadapan dengan risiko dan ketidak-pastian. Kadang bisa bergelimangan harta, terkadang malah dikejar-kejar hutang. Tetapi, apabila bisa melalui tahapannya dan merangkulnya dengan mesra, puncak kesuksesan pasti bertengger di kepala.

Lihat saja, daftar nama orang-orang terkaya di Indonesia atau dunia pastilah para pengusaha. Seandainya terselip nama pegawai (baca : pejabat), pasti dia “merangkap” sebagai pengusaha juga. Kalaupun ada yang benar-benar murni seorang pegawai (sekali lagi, baca : pejabat), perlu dipertanyakan, dari mana uang atau hartanya itu?

Di balik ketidak-nyamanan atau resiko/tantangan yang menghantuinya, banyak sisi enaknya jadi pengusaha, antara lain :

  1. Jadi bos, sekecil apapun usahanya.
  2. Punya anak buah (walau mungkin cuma 1 atau beberapa orang) yang siap diperintah.
  3. Bisa bekerja suka-suka dan tidak terikat jam kerja (karena ada anak buah).
  4. Tidak ada batasan waktu untuk pensiun, usahanya juga bisa diwariskan atau diteruskan anak, istri, atau saudara.

Perumpamaan pegawai dengan pengusaha (sukses) itu adalah sebagai berikut :

Pegawai itu kerja banting tulang  mengumpulkan uang agar bisa jalan-jalan, tetapi pengusaha (sukses) itu bisa jalan-jalan dan usahanya tetap bekerja untuk menghasilkan uang.

Halaman:

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah