Masa Sanggah PPPK Tahap 2: Ini Persyaratan Sanggah PPPK yang Akan Diterima Panselnas PPPK Guru Tahap 2

- 22 Desember 2021, 22:53 WIB
Ini 2 Link Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 2, Cek Hasil PPPK Guru Tahap 2 Segera!
Ini 2 Link Pengumuman Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 2, Cek Hasil PPPK Guru Tahap 2 Segera! /BKN/

Portal Kudus - Pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2021 tahap 2 secara resmi telah diumumkan pada 21 Desember 2021.

Bagi para peserta yang lulus seleksi PPPK tahap 2, selanjutnya akan melakukan pemberkasan.

Sebagai tahapan selanjutnya langkah peserta yang dinyatakan lulus harus melakukan pemberkasan, seperti yang sudah dijelaskan pada alur seleksi PPPK Guru di laman sscasn.bkn.go.id.

Adapun, bagi peserta yang tidak dinyatakan lulus tetapi merasa sudah memenuhi seluruh persyaratan dapat mengajukan masa sanggah secara online melalui web resmi Sscasn di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Baca Juga: PPPK Tahap 3 Untuk Siapa? Ini Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK Guru Tahap 3

Masa sanggah merupakan waktu yang bisa digunakan untuk pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk bisa melakukan sanggahan berkaitan dengan hasil seleksi.

Waktu yang diberikan untuk mengajukan sanggahan adalah tiga hari paling lama setelah pengumuman diterbitkan.

Saat proses pengajuan sanggah, peserta dapat melakukan pengisian sanggahan dengan menjelaskan kronologi dan mengunggah dokumen persyaratan.

Kemudian akan dilakukan proses verifikasi, apabila terjadi kesalahan dan terbukti ada kekeliruan dalam penetapan hasil pengumuman seleksi.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x