Portal Kudus -Berikut adalah keterangan afirmasi A, B, C, D, AB, AD, BD dalam PPPK Guru tahap 2 tahun 2021.
Afirmasi merupakan nilai tambah yang bisa digunakan untuk memberikan kemudahan peluang lolos Guru Honorer untuk bisa lulus seleksi PPPK Guru.
Kebijakan afirmasi PPPK tahun 2021 ini telah tercantum dalam PermenPANRB nomor 28 tahun 2021.
Nilai apa sajakah yang bisa membantu kelulusan Guru Honorer agar bisa lulus seleksi PPPK Guru tahun 2021.
Nilai tambahan atau afirmasi yang akan diberikan adalah tentang penilaian Kompetensi teknis dengan ketentuan tertentu, pada seleksi PPPK Guru 2021.
Adapun jenis-jenis tambahan nilai atau afirmasi adalah sebagai berikut:
1. Guru yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;
2. Pelamar yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;