Kombes Djuhandhani membenarkan bahwa korban merupakan slebgram nasional dan statusnya kini adalah korban.
Modus pelaku membujuk korban dengan janji keuntungan besar dengan melayani pria hidung belang.
Namun Djuhandhani tidak bisa menyebut identitas selebgram berinisial TE itu lebih lanjut.
"Selebgram maupun WNA ini posisinya korban. Diiming-imingi dengan tarif yang ditentukan. Tersangka mendapatkan bagian hasil penawaran. Untuk kepentingan hak dari seorang korban kita akan menutup keberadaan atau siapa orang tersebut," jelasnya.
Sementara untuk WNA Brazil berinisial FBD tersebut berada di Indonesia dengan visa kerja sejak 2017. Selama ini ia bekerja sebagai disk jockey (DJ) di Bali.
"WNA Brazil menggunakan visa kerja dari 2017 di Bali. Adalah sosok DJ di beberapa diskotik di Bali. Menurut pengakuannya," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudusy.***