Lulus Sekolah Mau Kuliah, Kerja Kantoran atau Jadi Pengusaha

- 16 Desember 2021, 05:00 WIB
ILUSTRASI lulus kuliah.
ILUSTRASI lulus kuliah. /Pixabay

PORTAL KUDUS – Sudah bukan rahasia lagi, lulus sekolah disamping sebuah kebanggaan juga menimbulkan persoalan yang pelik. Persoalan bagi mereka yang baru lulus dan juga bagi orang tuanya.

Setelah lulus bangku SMA atau yang sederajad mau ngapain?

Lanjut ke bangku perkuliahan, kerja kantoran, jadi pengusaha atau duduk manis saja dirumah?, berikut informasi mengenai tiga hal tersebut yang dirangkum dari berbagai sumber.

 Baca Juga: Profil dan Biodata Thariq Halilintar Lengkap dengan Umur, Lahir Dimana, Tinggi Badan, Tanggal Lahir

Baca Juga: Arti Mimpi Jatuh ke Jurang Menurut Islam, Anda Akan Menerima Kabar yang Menyenangkan

Kuliah

Bagi anak yang pandai, punya keinginan tinggi untuk menggapai gelar kesarjaan dan didukung dengan fasilitas orang tua yang memadai, pasti pilihan ini yang diambil.

Gelar sarjana dengan harapan bisa menguasai suatu ilmu yang berguna dan bermanfaat merupakan suatu kebanggaan.

Gelar sarjana juga bisa mendongkrak dan menempati posisi yang lebih baik bila nanti sudah bekerja.

 Baca Juga: Simak Pengumuman Kelulusan PPPK Tahap 2 dan Cek Daftar Nama yang Lulus PPPK Guru 2021 Tahap 2 Hari Ini

Bagi mereka yang kurang mampu dan berkeinginan untuk kuliah, sekarang ini program bea siswa banyak ditawarkan. Berbagai perguruan tinggai negeri ataupun swasta menawarkan bea siswa bagi mereka yang berprestasi. Mulai dari program Bidik Misi hingga penghafal Al Qur’an.

 

Bagaimana apabila keadaan ekonomi tidak mendukung dan tidak punya prestasi yang membanggakan?  Tentu saja profesi pengangguran sangatlah dihindari.

 

Kerja Kantoran Seadanya

Hampir semua orang sependapat, bahwa mencari pekerjaan sekarang ini sangatlah sulit. Apalagi dengan adanya wabah Covid-19bukan lowongan kerja yang ada tetapi malah pengurangan karyawan atau PHK.

Sebelum melamar jadi pegawai, pahami dulu, apa itu pekerja/pegawai?

 

Di dalam UU. No. 13/2003  tentang Ketenagakerjaan, pasal 1 angka (3) disebutkan, pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja menerima upah atau imbalan dalam bentuk  lain’. 

Intinya, pekerja itu bekerja dalam hubungan kerja di bawah perintah pengusaha atau pemberi kerja dengan menerima upah/imbalan dalam bentuk lain.

Sudah siapkah anda diperintah orang lain?

 

Mau jadi pegawai negeri atau PNS? Bisa saja.

Pengertian PNS atau Pegawai Negeri Sipil dapat kita lihat di dalam UU. No. 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 1 ayat 1 menyebutkan; Aparatur Sipil Negara adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi Pemerintah.

Siapkan mental dulu (dan juga fulus) karena harus bersaing dengan jutaan kompetiter yang sudah mengantri. Tentu saja hal ini tidak secepat membalikkan telapak tangan, karena prosesnya butuh waktu yang panjang.

 

Jika hal diatas belum anda miliki, mungkin kerja kantoran seadanya menjadi pilihan berikutnya.

Mengapa kerja kantoran seadanya?

Karena ijazah yang anda miliki belum tentu sesuai dengan lowongan pekerjaan yang dibutuhkan. Tidak jarang lulusan SMK jurusan mesin kerjanya di bagian admisitrasi, lulusan SMA IPA kerjanya di bagian kasir, dll. Kenapa bisa begitu? Ya karena mereka pingin cepat-cepat dapat kerja biar ada penghasilan atau biar tidak dicap sebagai pengangguran.

 

Pertanyaannya, tidak bisakah kerja sesuai ijazah atau jurusannya?

Tentu saja bisa, dengan catatan anda harus aktif mencari ke perusahaan-perusahaan yang membuka lowongan kerja sesuai disiplin ilmu anda. Dan ini memakan banyak waktu (dan biaya), kecuali anda sabar dan tidak terfokus pada satu wilayah tertentu.

 

Menjadi Pengusaha

Mungkin banyak yang mentertawakan. Memangnya jadi pengusaha itu gampang? Modalmu berapa? Tempat usahamu dimana? Dan lain-lain.

 

Di dalam UU. No. 3/2013 pengertian pengusaha terdapat dalam pasal 1 angka 5, yang secara garis besarnya mengatakan, pengusaha adalah orang perseorangan, persekutuan, atau badan hukum yang menjalankan suatu perusahaan milik sendiri, atau bukan milik sendiri, baik yang berada di Indonesia ataupun di luar wilayah Indonesia.

 

Menjadi pengusaha itu modal utamanya adalah kemauan dan komitmen.

Soal skill dan tetek-bengeknya bisa dipelajari sambil jalan.

Membuat jajanan di rumah kemudian dititipkan ke warung itu salah satu bentuk usaha yang tidak membutuhkan tempat usaha. Kalau mempunyai sedikit dana, buka warung kucingan hasilnya tidaklah kalah dengan pegawai kantoran yang berdasi.

Syaratnya cukup sederhana, tidak perlu malu.

 

Jika anda lulusan SMK, entah jurusan mesin, otomotif, menjahit, design grafis, kecantikan atau yang lainnya, gunakan itu sebagai modal utama untuk berwira usaha dan menjadi pengusaha. Mulailah dari hal-hal yang kecil. Bila anda lulusan SMK jurusan komputer, awali dengan membetulkan komputer teman/saudara/tetangga yang komputernya bermasalah. Begitu juga dengan yang lainnya.

 

Di zaman sekarang ini, tidak punya modal juga bisa jadi pengusaha. Kok bisa?

Ya, jadilah pengusaha online. Sebagai Dropshipper atau Reseller.

Pelajari dan cari tau pengertian dan proses kerjanya lewat internet atau tanya kepada mereka yang sudah bergelut di dunia online.

 

Setelah melihat dan mencermati hal-hal di atas, sekarang tentukan pilihan anda. Mau lanjut ke bangku perkuliahan, kerja kantoran atau jadi pengusaha?

Keputusan ada di tangan anda.

 

Semoga bermanfaat***

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah