Portal Kudus - Simak gaji dan tunjangan PPPK Guru 2021, cek rinciannya berdasarkan golongan berikut ini.
Artikel ini akan menyajikan daftar rincian gaji PPPK Guru 2021 lengkap berdasarkan golongan juga tunjangan yang akan didapat P3K tahun 2021.
Pada akhir artikel ini kami juga akan menyajikan rincian gaji PPPK Guru 2021 versi PDF yang dapat kalian download.
Banyak yang mencari informasi terkait berapa gaji dan tunjangan PPPK 2021.
Berikut ini telah kami sajikan daftar gaji dan tunjangan PPPK 2021 sesuai Perpres 98 tahun 2020 lengkap juga dengan link download PDF.
Simak inilah daftar gaji dan tunjangan PPPK 2021.
- Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
- Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900
- Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
- Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
- Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
- Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
- Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
- Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
- Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
- Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
- Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Baca Juga: Simak Syarat Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2021 Lengkap dengan Jadwal P3K Tahap 2 Terbarunya
- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Sedangkan untuk tunjangan PPPK terdiri atas berikut ini
- Tunjangan keluarga.
- Tunjangan pangan.
- Tunjangan jabatan struktural.
- Tunjangan jabatan fungsional.
- Tunjangan lainnya.
Dapatkan juga link download daftar gaji dan tunjangan PPPK 2021 PDF pada tautan KLIK DI SINI.
Demikian kepanjangan dari PPPK serta daftar gaji dan tunjangan PPPK 2021 dan Link download PDF Perpres 98 tahun 2020.***