Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2021, Simak Rinciannya Berdasarkan Golongan

- 9 Desember 2021, 10:45 WIB
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2021, Simak Rinciannya Berdasarkan Golongan
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2021, Simak Rinciannya Berdasarkan Golongan /Chrome/INT

Baca Juga: Simak Syarat Pendaftaran PPPK Tahap 2 Tahun 2021 Lengkap dengan Jadwal P3K Tahap 2 Terbarunya

- Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

- Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

- Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

- Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

- Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

- Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Baca Juga: Syarat Guru Penggerak 2021 Angkatan 5 Lengkap dengan Link Daftar dan Daerah Sasaran Guru Penggerak Kemendikbud

Sedangkan untuk tunjangan PPPK terdiri atas berikut ini

- Tunjangan keluarga.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah