1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), bagi yang memiliki KTP di luar Jabodetabek harus bertempat tinggal di Jabodetabek yang dibuktikan dengan Keterangan Domisili
3. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun
4. Berkelakuan baik
5. Memiliki pendidikan dan keahlian sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan
6. Sehat jasmani dan rohani
7. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di suatu instansi, baik instansi pemerintah maupun swasta
8. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik
Persyaratan khusus