Cek, Gaji UMR Jawa Timur 2022 Terbaru, Berikut Daftar UMK 38 Kota dan Kabupaten di Jawa Timur Tahun 2022

- 1 Desember 2021, 11:34 WIB
BSU Gaji Rp1 juta Dipastikan Cair Kepada 4 Golongan Pegawai ini pada Batch 2 oleh Kemnaker RI
BSU Gaji Rp1 juta Dipastikan Cair Kepada 4 Golongan Pegawai ini pada Batch 2 oleh Kemnaker RI /Instagram @bank_indonesia

Portal Kudus - Berikut ini adalah Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur yang telah sah ditetapkan oleh Gubernur.

Inilah informasi tentang keputusan UMK Jawa Timur yang telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Timur.

Upah Minimun Regional atau yang disingkat UMR merupakan patokan untuk menentukan upah minimum di suatu wilayah.

Secara resmi, kini istilah UMR berganti nama menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota).

Namun, di kalangan masyarakat, istilah UMR masih sering digunakan untuk menyebut upah minimum di suatu wilayah.

Baca Juga: Cek Gaji UMR Kabupaten Blora 2022, Simak Daftar Upah Minimum Provinsi atau UMP di Jawa Tengah Tahun 2022

Penetapan UMP yang baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Peraturan ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Rata-rata simulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09%.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x