Serta adanya pemotongan UKT hingga Rp 2,4 juta dan mendapatkan uang saku Rp 1,2 Juta per bulan.
Sangat memiliki banyak manfaat yang begitu menguntungkan dan memberkan manfaat bagi Mahasiswa yang mengikuti progam Kampus Mengajar.
Inilah persyaratan peserta
1. Berasal dari perguruan tinggi negeri maupun swasta di bawah naungan Kemendikbud Ristek dengan program studi terakreditasi minimal B (Baik Sekali).
2. Merupakan mahasiswa aktif S1, D4, D3 minimal semester.
3. Tidak pernah terdaftar lulus dalam program Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar 1 atau 2.
4. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.
Persyaratan dokumen
1. Transkrip nilai.