KORPRI pertama kali dibentuk atau berdiri pada tahun 1971, melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Baca Juga: LINK Twibbon Hari KORPRI 2021 Kemenag, Klik dan Pasang Bingkai Foto Selamat Hari KORPRI ke-50 Tahun
Adapun tujuan berdirinya KORPRI adalah memberi bantuan hukum kepada anggota hingga meningkatkan kesejahteraan pegawai yang bernaung di bawahnya.
Anggota Korpri terdiri dari pegawai BUMD, lembaga negara, BUMN hingga Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Republik Indonesia.
Selamat HUT KORPRI ke 50.***