Portal Kudus - Inilah sejarah berdirinya Korpri dan tema Hari Korpri yang ke-50 yang akan diperingati pada tahun 2021.
Tahun 2021 ini, peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia menginjak usia yang ke-50 tahun.
Tepatnya tanggal 29 November 2021 akan diperingati sebagai hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Korpri didirikan pada tanggal 29 November 1971 di zaman Presiden Soeharto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.
Baca Juga: Cara Menjaga Agar Tubuh Tetap Fit Ketika Musim Penghujan
Dikutip Portal Kudus dari bone.go.id, Korpri merupakan organisasi yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD, serta anak perusahaan.
Sedangkan perangkat Pemerintah Desa tidak menjadi anggota Korpri karena sudah mempunyai Organisasi Profesi yang bernama Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).
Tujuan dasar pembentukan Korpri adalah untuk menghimpun pegawai dari beragam instansi.
Namun sering kali Korpri selalu dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil.