810 Guru Wiyatabakti Diberi Kesempatan Jadi PPPK di Kabupaten Batang

- 26 November 2021, 22:10 WIB
Bupati Batang Wihaji pada upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-76 PGRI.
Bupati Batang Wihaji pada upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-76 PGRI. /Jatengprov.go.id/

Portal Kudus - Sebanyak 810 orang guru berstatus wiyata bakti (WB) diberikan kesempatan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) oleh Pemerintah Kabupaten Batang, pada 2022.

Informasi tersebut disampaikan Bupati Batang Wihaji pada upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-76 PGRI di halaman kantornya.

“Formasi ini dibuka khusus untuk guru P3K dan sudah saya tandatangani. Siap-siap saja pada tahun 2022,” ujar Wihaji. 

Baca Juga: Perdana Tayang Serial Layangan Putus di WeTV Sore Ini Jam 15..00 WIB, Saksikan Link Trailer Pertama Disini

Pemkab Batang telah memperhitungkan alokasi anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji para guru P3K tersebut. Beliau memastikan pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan guru di wilayahnya.

“(Anggarannya) yang penting masih sama, dan mungkin jumlahnya akan berkurang, karena akan terkurangi oleh 810 guru yang terangkat jadi P3K,” ujar Wihaji.

Baca Juga: Cek KJP Plus dan KJMU Tahap Dua yang Cair Pada 29 November 2021,

Ketua PGRI Batang M Arief Rohman mengatakan, kesejahteraan guru wiyata bakti di Kabupaten Batang masih lebih baik dibandingkan dengan daerah lain.

“Pemberian bantuan operasional sekolah daerah (Bosda), di beberapa daerah lain rata-rata masih Rp500 ribu, sedangkan di Kabupaten Batang, Bosda diberikan secara berjenjang dan paling tinggi Rp1,5 juta. Selain itu, (guru wiyata bakti) masih mendapat tambahan dari sekolah yang bersumber dari BOS regular, besarannya hingga Rp2,1 juta,” ujar Wihaji.

Arief mengapresiasi perhatian dari bupati terhadap kesejahteraan guru WB di Kabupaten Batang.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x