UMR Kota Surakarta 2022 Mangalami Kenaikan, Berikut UMP Provinsi Jawa Tengah Terbaru

- 24 November 2021, 14:15 WIB
Mengenal mengenai Upah Minimum Provinsi UMP Tahun 2022
Mengenal mengenai Upah Minimum Provinsi UMP Tahun 2022 /instagram.com @kemnaker/

Portal Kudus- Berikut adalah artikel mengenai kenaikan UMR Kota Surakarta.

UMR Kota Surakarta mengalami kenaikan, berapa besarannya? Simak artikel dibawah ini.

Dikutip Portal Kudus dari berbagai sumber, sebanyak 29 provinsi di Tanah Air sudah mengumumkan kenaikan Upah Minimium Provinsi (UMP) tahun 2022.

Baca Juga: UMP Sumatera Selatan 2022, Serta Simak Daftar Upah Minimum Provinsi 2022 di 28 Provinsi

Penetapan UMP yang baru ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 36 tahun 2021 tentang pengupahan.

Peraturan ini merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Rata-rata simulasi kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09%.

Baca Juga: Cek UMK Semarang Tahun 2022, Simak Besaran Upah Minimum Provinsi atau UMP di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022

Mengacu pada SK Gubernur No.561/37 tentang Penetapan Upah Minimum (UMP) 2022, UMP Provinsi Jawa Tengah resmi ditentukan.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x