UMK 2022 Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga dan Banjarnegara 'Karesidenan Banyumas' UMP Jawa Tengah 2022

- 23 November 2021, 09:45 WIB
Ilustrasi - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 naik 0,78 persen.
Ilustrasi - Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 naik 0,78 persen. /ANTARA

- Kabupaten Cilacap Rp2.246.289

- Kabupaten Banyumas Rp1.985.366

- Kabupaten Banjarnegara Rp1.819.079

Baca Juga: Pesan Whatsapp Seputar UMP Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Merupakan Kabar Hoaks

(Perhitungan berdasarkan UMR/UMK 2021 ditambah UMP Jateng 2022 yakni 0,78 persen).

Mengacu pada list di atas, UMK Kabupaten Cilacap adalah yang tertinggi, sementara UMK Banjarnegara menjadi yang terendah di Karesidenan Banyumas.

Namun, untuk lebih pastinya kita tunggu penetapan resmi UMR/UMK dari kota atau kabupaten masing-masing.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x