Simak Jadwal Pelaksanaan PPPK Tahap 2 2021, Ketahui Persyaratan Seleksi PPPK Guru untuk Tahap Kedua

- 20 Oktober 2021, 12:05 WIB
Simak Jadwal Pelaksanaan PPPK Tahap 2 2021, Ketahui Persyaratan Seleksi PPPK Guru untuk Tahap Kedua
Simak Jadwal Pelaksanaan PPPK Tahap 2 2021, Ketahui Persyaratan Seleksi PPPK Guru untuk Tahap Kedua /PIXABAY/StockSnap

Portal Kudus - Simak artikel ini dan ketahui informasi mengenai jadwal beserta syarat dalam pelaksanaan seleksi PPPK tahap 2 tahun 2021. 

Pelaksanaan seleksi PPPK tahap 1 telah sampai pada pengumuman jadwal sanggah, masa sanggah sendiri telah berlangsung pada 12 hingga 18 Oktober dan diumumkan hari ini, 20 Oktober 2021.

Adapun bagi kalian yang belum berhasil lolos mengikuti seleksi PPPK tahap 1, jangan khawatir, pasalnya seleksi PPPK tahap 2 akan segera dibuka.

Baca Juga: Link Pengumuman Hasil Sanggah PPPK Guru 2021, Cara Cek dan Melihat Hasil atau Status Sanggahan P3K Tahap 1

Sesuai dalam surat edaran nomer 5663/B/GT.01.00/2021 tentang "Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021.

Berikut Jadwal Seleksi PPPK Guru Tahap 2:

- Pengumuman dan Pemilihan Formasi II : 24 - 30 Oktober 2021

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi: 4 November 2021

- Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK Guru: 4 - 7 November 2021

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II : 8-12 November 2021

- Pengumuman Seleksi Kompetensi II : 18 November 2021

- Masa Sanggah II : 19 - 21 November 2021

- Jawab Sanggah : 21 - 27 November 2021

- Pengumuman pasca masa sanggah : 28 November 2021

Baca Juga: 9 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2021 PNG, Download Bingkai Foto Pilihan HSN Cocok Dishare di FB, WA, IG

Adapun bagi para calon pelamar PPPK Guru dapat memperhatikan aturan dalam memilih formasi PPPK Guru tahap 2, berikut ini adalah aturan memilih formasi PPPK Guru tahap 2:

1. Melakukan pemilihan kembali formasi pada instansi yang dipilih, pastikan formasi belum terisi sesuai serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan.

2. Bagi peserta yang tidak lulus pada seleksi tes kesempatan pertama, honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN, dan guru yang masih mengajar aktif di sekolah swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud tidak bisa melamar ke instansi lain.

3. Bagi Guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru, dan terdaftar di Database Lulusan PPG Kemendikbud hanya bisa melamar di instansi yang sesuai dengan domisilinya.

Baca Juga: Template Twibbon HUT Bojonegoro 2021 PNG, Unduh Bingkai Foto Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro Ke 344 Berikut

4. Peserta yang tidak lolos pada tes seleksi tahap 1, maka nilai yang diambil adalah nilai yang paling tinggi antara tes seleksi tahap 1 dan seleksi tahap 2.

Bagi kalian yang ingin mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 2, dapat memperhatikan persyaratan mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 2 berikut:  

a. Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap 1.

b. Tenaga honorer eks kategori II sesuai database tenaga honorer badan kepegawaian negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I.

Baca Juga: Prakerja Gelombang 22 Segera Dibuka? Berikut Update Info Kapan Pembukaan Prakerja Gelombang 22

c. Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik.

d. Lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan pendidikan profesi guru Kemendikbud.

Adapun untuk informasi lebih lengkap terkait syarat maupun update jadwal PPPK Guru tahap 2, kalian dapat mengakses laman berikut gurupppk.kemdikbud.go.id.

Demikianlah informasi terkait jadwal PPPK Guru tahap 2 beserta persyratan dan ketentuan untuk mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 2.***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah