Pinjaman Online Semakin Meresahkan, Polda Jateng Ambil Tindakan

- 20 Oktober 2021, 12:25 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora /Jatengprov.go.id/

“Pada September 2021 dari perusahaan pinjol ilegal ini mengirimkan SMS kepada korban. Bahwa sudah terkirim dana Rp2,3 juta dan Rp1,3 juta. Korban mengecek ke tabungan, ternyata nihil. Tiga hari kemudian, debt collector dari pinjol ilegal tersebut menelepon korban memberitahu sudah jatuh tempo. Kalau Anda tidak membayar maka foto Anda akan saya kirim ke semua WA contact bahwa Anda adalah penipu,” terangnya.

Bahkan, jika korban tidak melakukan pembayaran, maka akan diancam diedit fotonya menjadi vulgar atau fotonya menjadi foto porno.

“Sangat mirip. Sehingga korban merasa malu. Ada pemerasan, ada ancaman, ada konten asusila,” imbuhnya.

Pada Oktober 2021, korban lapor ke Diskrimsus Polda Jateng. Pihaknya segera membentuk tim khusus untuk penindakan. Ternyata perusahaan tersebut berada di Yogyakarta. Sebuah bangunan ruko diamankan. Dari dalam ruko, polisi mengamankan tiga orang. Terdiri dari debt collector, HRD, dan direktur.

Baca Juga: Pemkab Blora Terapkan Tes CAT Untuk Seleksei Perangkat Desa

Di ruko terdapat 300 unit komputer. 150 unit di antaranya masih aktif digunakan. Dan 10 unit komputer dibawa sebagai barang bukti. Adapun bentuk rukonya menjadi kantor penagihan yang beroperasi sejak enam bulan lalu. Dengan korbannya ada 35 orang.

“Ini pemodalnya dari warga asing. Kita masih dalami pengejaran. Karyawan ada 200 (orang). Karena pandemi mereka dirumahkan,” jelasnya lebih lanjut.

Diungkapkan, setiap debt collector atau tukang tagih, akan menerima 20 persen dari jumlah penagihan sebagai bonus. Dengan pinjaman maksimal Rp10 juta. Bila tak membayar, bunganya bisa mencapai ratusan juta. Seperti di Salatiga, meminjam Rp25 juta, dan bunganya bertumpuk mencapai Rp250 juta.

“Rata-rata berdasarkan keterangan korban mereka berasal dari ketidaktahuan. Mereka lagi butuh. Mereka terlilit masalah ekonomi,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah