Cara Menyanggah Hasil Pengumuman PPPK Tahap 1, Simak Langkah Mengajukan Sanggah Hasil P3K dan Batas Waktunya

- 10 Oktober 2021, 06:06 WIB
Penjelasan cara menyanggah hasil pengumuman PPPK Tahap 1, langkah mengajukan sanggah hasil P3K.
Penjelasan cara menyanggah hasil pengumuman PPPK Tahap 1, langkah mengajukan sanggah hasil P3K. /Ilustrasi: Pixabay.com / Free-Photos

Berdasarkan Pengumuman Nomor: 5663/B/GT.01.00/2021, masa sanggah ini dibuka selama tiga hari sejak tanggal 10 - 12 Oktober 2021.

Kemudian masa jawab sanggah atau tanggapan sanggah adalah tanggal 12-18 Oktober 2021.

Adapun pengumuman hasil sanggah tahap 1 akan diumumkan pada tanggal 20 Oktober 2021.

Baca Juga: Seleksi PPPK Guru Tahap 2: Kapan dan Siapa Saja yang Bisa Mendaftar, Begini Penjelasan Lengkapnya

Bagaimana cara menyanggah hasil pengumuman PPPK Tahap 1?

Berikut ini penjelasan cara mengajukan sanggah PPPK Guru Tahap I:

- Pertama, silakan login dengan akun SSCASN 2021 di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login 

- Setelah masuk ke laman tersebut, masukkan NIK dan password

- Cari dan pilih fitur "Ajukan Sanggah"

- Di kolom yang disediakan, tulis atau isi sanggahan beserta kronologis kejadian dan dilengkapi bukti berupa dokumen yang diperlukan.

- Nantinya, instansi akan memproses pengajuan sanggah

- Hasil sanggah akan diterima maksimal 7x24 jam

Demikian cara menyanggah hasil pengumuman PPPK Tahap 1, langkah mengajukan sanggahan hasil P3K dan jadwalnya.***

Halaman:

Editor: Al Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah